DPR: Jangan Hanya Situs Porno yang Diblokir, 'Fitna' Juga

DPR: Jangan Hanya Situs Porno yang Diblokir, 'Fitna' Juga

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 11:58 WIB
Jakarta - Kenekatan politikus sayap ultra kanan Belanda, Geert Wilders, memutar film 'Fitna' harus segera direspons pemerintah RI. Termasuk dengan memblokir situs yang menyebarluaskan film itu.

Apalagi, DPR baru saja mengesahkan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi UU.

"Jangan hanya soal pornografi yang diblokir dan dilarang. Hal-hal yang berbau provokasi agama dan terorsime harus dilarang," ujar kata Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jumat (28/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PKS ini mengimbau jangan sampai film itu beredar dan diputar di Indonesia, karena akan menyakiti hati umat Islam dan menimbulkan konflik baru di dalam negeri.

"Pemerintah harus mengupayakan diplomasi agar film tersebut dilarang beredar dan diputar di sini. Itu kebebasan yang tidak menghargai hak-hak orang lain," imbuh perempuan ini.

Yoyoh juga menyatakan, kebebasan berekspresi dalam pembuatan film janganlah disalahgunakan.

Asas kebebasan hendaknya masih mengandung prinsip penghargaan hak dan keyakinan orang lain. Apalagi jika program atau film itu sudah menyinggung dan memancing kemarahan umat lain.

"Kebebasan berekspresi itu ada batasannya. Tidak boleh mengganggu hak dan keyakinan komunitas lain," ujarnya.
(mly/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads