"SBY harus mengawalinya untuk mengutuk film itu dan mengajak dunia Islam," kata Ketua Komisi VIII (bidang agama) Hazrul Azwar kepada detikcom, Jumat (28/3/2008).
Hazrul meminta pemerintah Indonesia melakukan upaya pencegahan agar film itu tidak beredar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hazral mendesak agar pembuat film diajukan ke pengadilan karena telah melakukan pencemaran, penghinaan agama dan seharusnya dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Jadi jangan coba-coba memancing kemarahan umat Islam. Islam itu dikenal dengan agama yang damai," cetus Hazrul. (aan/nrl)










































