"Nanti kalau sudah waktunya pasti Pak Menlu akan mengumumkan," kata Jubir Deplu, Kristiarto Legowo, di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2008).
Ketika didesak lagi siapa yang akan menduduki jabatan tersebut, Kristiarto meminta wartawan untuk bersabar. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kriteria untuk dapat menduduki posisi tersebut haruslah PNS dengan eselon 1 plus. "Itu jabatan struktural bukan jabatan politis," pungkasnya. (ptr/nrl)











































