Survei dilakukan KPK sejak Agustus hingga Oktober 2007. Sekitar 3.611 responden terjaring. Mereka merupakan pengguna langsung layanan publik.
Dipilihnya 30 departemen atau instansi tersebut dengan alasan departemen-departemen itu merupakan instansi yang paling banyak dibutuhkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Survei ini akan dilakukan secara rutin oleh KPK untuk memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2008).
Menurut M Jasin, peniliaian dilakukan dengan menggabungkan 2 unsur yakni pengalaman integritas, merefleksikan persepsi dan pengalaman koresponden terhadap tingkat korupsi dan kedua merefeleksikan faktor yang berpotensi penyebab terjadinya korupsi.
"Kita akan berikan rekomendasi pencegahan korupsi terutamaย di departemen dan instansi yang skornya di bawah rata-rata dan kita akan melakukan monitor terhadap mereka," imbuh Jasin.
Berikut hasil survei KPK:
1. Badan Kepegawaian Nasional
2, Depdagri
3. PT Pertani
4. Depdag
5. Taspen
6. Dep koperasi dan UKM
7. BPOM
8. Depdiknas
9. PT Askes
10. Jasa Raharja
11. Badan Koordinasi Penanaman Modal
12. Depsos
13. Deperin
14. Telkom
15. Depkeu
16. Pertamina
17. BRI
18. RSCM
19. Jamsostek
20. Dep Kelautan dan Perikanan
21. MA
22. Depkes
23. PLN
24. Depag
25. Depnakertrans
26. Polri
27. PT Pelabuhan Indonesia
28. Dephub
29. Badan Pertahanan Nasoional
30. Depkum HAM
(ana/bdi)











































