Burhanuddin Abdullah Diperiksa Sebagai Tersangka

Burhanuddin Abdullah Diperiksa Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 10:27 WIB
Jakarta - Kehadiran Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di KPK selama ini hanya menjadi saksi atas tersangka lainnya. Tapi Jumat ini dia diperiksa sebagai tersangka aliran dana BI ke DPR untuk kedua kalinya.

"Sebagai tersangka. Pemeriksaan sudah dilakukan beberapa kali. Tapi waktu itu sebagai saksi (tersangka lain). Hari ini diperiksa sebagai tersangka yang kedua kalinya," kata kuasa hukum Burhanuddin, M Assegaf.

Hal itu dikatakannya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Burhanuddin, KPK juga akan memeriksa tersangka lainnya yakni Rusli Simanjuntak. Assegaf mengaku belum tahu apakah keduanya akan dikonfrontir oleh penyidik.

"Belum tahu agendanya. Dan saya tidak ada surat panggilan untuk di konfrontir. Panggilannya sebagai tersangka," jawab Assegaf.

Padahal, menurut Assegaf, untuk mengkronfrontir keduanya, tidak diperlukan surat pemanggilan untuk dikonfrontir. "Bisa saja pada saat pemeriksaan keduanya dipertemukan, kemudian dikonfrontir," imbuhnya.

(ana/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini