"Memang tujuannya pertama penghinaan. Kedua untuk memecah belah bangsa. Pasti akan timbul gejolak dan riak," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Umar Shihab ketika dihubungi detikcom, Jumat (28/3/2008).
MUI juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak ikut menonton film yang provokatif tersebut. Umat Islam juga diminta jangan sampai terprovokasi film tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI sendiri berharap agar ketidaksetujuan terhadap film itu jangan sampai diungkapkan dengan cara yang destruktif. Pemerintah diharapkan bisa turun tangan, apalagi dengan adanya resolusi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyesalkan penggunaan media untuk mendiskreditkan Islam.
"Saya setuju media tidak bisa digunakan untuk mendiskreditkan agama, bukan hanya Islam. Pemerintah saya harap bisa campur tangan. Kalau UU Penyiaran yang baru keluar, itu ada aturannya," ujar Umar. (nwk/bal)











































