Sebab, bagaimanapun juga kondisi yang 'tak sehat' itu cepat atau lambat akan mencoreng profesionalisme di kalangan pers.
Itulah benang merah diskusi bertajuk "Kebebasan Pers dan Implikasinya" yang diselenggarakan oleh Forum Kagama Muda di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/3).
Diskusi yang dipandu oleh Dr. Tjipta Lesmana, Pakar Komunikasi dari UI itu menampilkan pembicara, Dr. Effendi Gazali (Pakar Komunikasi UI), Dr. Rudy Satriyo (Pakar Hukum Pidana UI), serta Dr. Wahyu Wibowo (Pakar Komunikasi sekaligus Dosen Universitas Nasional).
Dalam pengantarnya, Tjipta mengungkapkan, dirinya setuju bila perkembangan pemberitaan pers saat ini cenderung kebablasan. Hal itu antara lain bisa dilihat dari banyaknya komplain dari segenap elemen masyarakat yang merasa dirugikan, yang dilayangkan ke Dewan Pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Effendi berpandangan, seiring dengan bergulirnya arus reformasi, tidak sedikit pemilik modal, baik yang paham betul mengenai dunia pers maupun yang tidak, ramai-ramai dan termotivasi untuk mendirikan media penerbitan. Celakanya, sebagian pemilik modal dengan menggunakan dalih untuk kepentingan tertentu kemudian "bermain-main" dengan memanfaatkan medianya.
Banyaknya wartawan yang kurang profesional juga dikeluhkan pengacara kondang Amir Syamsuddin, yang menjadi peserta dalam diskusi tersebut. Menurut dia, tidak sedikit orang yang mengklaim dirinya sebagai jurnalis dan menerbitkan pers.
Mereka ini muncul sedemikian rupa tanpa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga turut merusak profesionalisme pers. Padahal, kata Amir, jurnalis adalah seorang profesional. Mereka melakukan terapi sosial dan kontrol sosial. (mar/mar)











































