Lamban, Gubernur Palembang Tinjau Pembangunan Fly Over

Lamban, Gubernur Palembang Tinjau Pembangunan Fly Over

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 16:37 WIB
Palembang - Pembangunan jembatan layang (FlyΒ  Over) di simpang Polda Sumatera Selatan dinilai lamban. Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman akhirnya meninjau langsung pembangunan jembatan layang pertama di Palembang itu.

Lambannya pembangunan jembatan layang itu membuat masyarakat mengeluh lantaran menyebabkan kemacetan sepanjang hari. Saat ini pembangunan jembatan sudah mencapai 65 persen.

"Meski terkesan lamban tapi pihak kontraktor telah menargetkan pembangunan selesai Agustus mendatang," kata Syahrial kepada pers, pada saat meninjau lokasi, Kamis (27/03/2008) siang sekitar pukul 14.00 tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sejauh ini pembangunan belum terkendala apa pun. Bahkan untuk memperlancar pembangunannya telah diterapkan jalur lalulintas dua arah. Sementara itu pembebasan lahan yang masih terkendala juga telah selesai, sehingga tidak ada alasaan tertundanya pembangunan.

"Begitu pengecoran selesai dilakukan, itu berarti pembangunan telah mencapai 80 persen, sehingga tinggal menunggu tahap penyelesaian," jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, saat ini sejumlah pihak tengah mengupayakan penambahan dana untuk asesoris jembatan. Mulai dari lampu jalan, pengecoran bagian bawah jembatan serta sejumlah sentuhan akhir lainnya.

Sebagai informasi jembatan yang menelan biaya sebesar Rp 55 miiar yang murni dari APBN dengan sistem multi years dengan pembayaran 3 tahun itu, pembangunannya dikeluhkan masyarakat. Sebab pembangunan jembatan mirip setengah Semanggi ini panjang 385 meter itu menimbulkan kemacetan. Padahal Simpang Polda merupakan perempatan terpadat di Palembang, lantaran kendaraan dari arah timur, barat, utara, dan selatan dipastikan melalui perempatan ini.

"Pembangunan ini sudah berjalan setahun, kami harap segera selesai sehingga jalanan menjadi lancar dan macet lagi," kata Harun, seorang sopir angkutan kota jurusan Km.5-Ampera. Selain menyebabkan kemacetan juga menimbulkan polusi debu yang banyak.

"Membutuhkan waktu minimal 30 menit untuk lolos dari simpang ini saat jam sibuk," imbuh Harun. (tw/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads