"Jika ada keinginan moge boleh masuk tol, maka harus diubah terlebih dulu undang-undangnya," kata Agung kepada wartawan di lobi Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/3/2008).
"Harus diubah dulu undang-undangnya. Kalau Undang-undangannya membolehkan moge masuk tol, ya silakan," tambah Agung sembari memasuki mobilnya.
Bagaimana dengan kabar 6 moge yang melenggang di Tol Jagorawi? "Kan sudah dibantah di media, mau apalagi? HDCI kan sedang menyelidinya," kata Agung.
Untuk diketahui juga, menantu Agung Laksono, Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kompol Bonaparte Silalahi membantah keras dirinya sebagai salah satu dari 6 pengendara moge yang melenggang di Tol Jagorawi, Sabtu (22/3/2008). Bantahan Bonaparte terungkap saat ditanya atasannya, Kapolrestro Bekasi Kombes Mas Guntur Laupe.
"Bonaparte menyatakan sejak lebaran sudah tidak pernah menaiki moge lagi. Ia juga merasa difitnah dengan pemberitaan soal moge itu," kata Guntur. (mar/bdi)











































