"Tes tahap 2 itu tes tertulis dan wawancara," kata Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Hakim Agung Mustafa Abdullah dalam jumpa pers di Gedung KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2008).
Dengan demikian, ada 21 kandidat yang tidak lolos seleksi. Mustafa mengatakan, kegagalan mereka disebabkan berbagai macam hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 8 Mei 2008. Tes tertulis termasuk psikotes, sedangkan wawancara akan menguji kemampuan kandidat memecahkan legal case.
Salah satu terobosan yang dilakukan KY dalam seleksi kali ini adalah semua calon harus mencari 3 orang tokoh untuk referensi. "Berlaku untuk semuanya, termasuk hakim karir. Ini untuk rekomendasi. Makin bagus tokoh, makin baik," terang Mustafa. (/nvt)










































