Secara prinsip, persetujuan dewan sudah kita terima dan klarifikasi dengan dewan sudah kita selesaikan," ujar Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Muhayat di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/3/2008).
Muhayat melanjutkan, proses pemberkasan di Biro Keuangan tersebut akan rampung hari ini juga. Selanjutnya, paling lambat bisa dilaporkan kembali ke Depdagri Jumat besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi ke DPRD, Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham membenarkan kesepakatan tersebut. Komisi E, lanjut Igo, sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Keuangan Syauki Yahya dan Asisten Keuangan Hari Sandjojo.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI sudah mengembalikan sebagian anggaran di Komisi E yang dipangkas.
"Anggaran yang dikembalikan Rp 100 miliar dari Rp 263 miliar yang dipangkas. Tapi, saya tidak ingat rinciannya," jelasnya.
Anggaran yang dikembalikan, di antaranya, untuk yayasan masyarakat dan pengadaan tanah pemakaman. Sedangkan anggaran untuk buku sastra dicoret. (Ari/nvt)











































