Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Bapeten, Noor Adenan Razak. Usai persidangan Priyo menghampiri Noor Adenan memberikan pelukan selama beberapa detik.
Tentu saja momen ini dimanfaatkan fotografer untuk mengabadikannya. Jepret..jepret...
Priyo memberikan keterangan karena dirinya pernah menjadi anggota komisi VIII yang membahas usulan ABT 2004 yang diajukan Bapeten, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini Noor Adenan yang merupakan anggota Panitia Anggaran pada Komisi VIII DPR RI didakwa menyetujui dan tidak merubah pengajuan alokasi ABT Bapeten 2004.
(mly/ana)