Pertemuan itu terjadi di sela acara seminar dan diskusi UU Politik yang digelar DPP Partai Golkar di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (27/3/2008). Saat bertemu Kalla, Linda ditemani Menkum dan HAM Andi Mattalata.
"Tadi Wapres tanya Puteh sekarang ada di mana," terang Menkum HAM Andi Mattalata. Andi pun menjawab, "Sekarang sedang menjalani hukuman di LP Sukamiskin".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Kalla meminta agar setiap narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang. "Pemberian hak-hak yang dimungkinkan oleh UU," ujar Andi.
Puteh telah dipenjara sejak 7 Desember 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Puteh terbukti bersalah menggunakan dana APBD NAD.
Pada putusan kasasi, MA memvonis Puteh 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Puteh pun diharuskan membayar uang pengganti Rp 6,65 miliar. (ary/nvt)










































