Arifin Junaidi: Rapat Pleno PKB Hentikan Sementara Muhaimin

Arifin Junaidi: Rapat Pleno PKB Hentikan Sementara Muhaimin

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 14:45 WIB
Jakarta - Pemberhentian definitif terhadap jabatan Ketua Umum PKB harus melalui muktamar luar biasa (MLB). Rapat pleno DPP PKB tidak bisa menghentikan secara definitif, tetapi hanya sementara.

"Rapat pleno tidak bisa menghentikan secara definitif, tetapi hanya sementara," kata Ketua Dewan Syuro DPP PKB Arifin Junaidi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2008).

Mengenai pengganti Muhaimin, lanjutnya, tidak harus oleh wakil ketua umum yang saat ini dijabat Ali Maskur Musa. Namun bisa juga pengurus harian lainnya, baik ketua atau sekjen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada masa Pak Matori dulu, yang menjadi Pjs adalah Pak Alwi yang jabatannya ketua. Baru setelah Pak Alwi, yang menggantikan Pak Mahfud yang jabatannya wakil ketua," jelas Arifin.

Menurut dia, rapat pleno gabungan yang digelar DPP PKB pada Rabu 26 Maret 2008 malam belum memutuskan pengganti pejabat sementara dan jadwal MLB.

"Mungkin nanti akan diputuskan dalam rapat selanjutnya," tandas Arifin. (nvt/nrl)


Berita Terkait