Para CTKI yang sebagian besar adalah wanita itu mengaku sangat kaget dan tidak menyangka jika dokumennya tidak resmi. Padahal, sebagian di antara mereka sudah membayar jutaan bahkan belasan juta untuk bisa bekerja ke luar negeri. Salah seorang korban, Abdul Rohim, 22 tahun, pria asal Jawa Tengah ini mengaku sudah membayar Rp 9 juta kepada perusahaan.
"Saya diharuskan mambayar Rp 13 juta dan Rp 9 juta. Di antaranya sudah saya setorkan sementara sisanya dicicil dari gaji dua bulan pertama selama bekerja disama," katanya seusai di periksa polisi di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tertarik untuk menjadi TKI karena dijanjikan imbalan besar. Selanjutnya, kami diwajibkam membayar biaya pemberangkatan dengan cicilan gaji kami di sana," tuturnya.
Menurut Kasat Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi mengatakan, 52 CTKI itu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari hasil pemeriksaan, CTKI yang sebagian adalah wanita tidak memiliki dokumen resmi.
"Mereka tidak memiliki ijin resmi menjadi TKI ke luar negeri," ujar AKBP Dachi, kemarin.
Polisi hingga kini sudah memeriksa dua perusahaan yakni PT Bharata Putra Mandiri dan PT Avida Alfia Duta selaku penyalur CTKI yang berlokasi di Jakarta Timur.
"Kami juga sudah membawa dan memeriksa 52 CTKI itu ke Polda. Selanjutnya puluhan CTKI ini dititipkan ke panti sosial di kawasan Ciracas, Jakarta Timur," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan dokumen, ditemukan adanya tanda tangan resmi dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) yang membolehkan mereka berangkat ke Arab Saudi. Sementara dokumen lainnya seperti Visa, Paspor, surat pembekalan akhir dari perusahaan tidak ada.
"Ada kejanggalan di dalam dokumen tersebut, karena itu kami akan memanggil pihak Depnaker," tuturnya.
Menurut dia, selama 2008, pihaknya berhasil mengagalkan sembilan kasus pengiriman CTKI ke luar negeri, sedangkan tahun 2007 sebanyak 18 kasus. "Kami berjanji akan terus membongkar kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.
(asp/ana)











































