Priyo Budi Santoso Penuhi Panggilan Tipikor

Priyo Budi Santoso Penuhi Panggilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 14:00 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Dengan menggunakan jaket coklat tua, dia duduk di hadapan majelis hakim yang diketuai Moefri di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).

Priyo mengaku ini panggilan kedua. Pada panggilan pertama dirinya tak bisa hadir karena sedang berkunjung ke Kuala Lumpur. ย Priyo sudah mengirimkan surat pemberitahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di Kuala Lumpur untuk menengok pesta demokrasi di sana," imbuh dia.

Priyo dihadirkan untuk memberikan keterangannya sebagai saksii dalam kasus korupsi Bapeten dengan terdakwa Noor Adenan Razak

Mantan anggota DPR RI, Noor Adenan Razak, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima suap sekira Rp1,5 miliar setelah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
(mly/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads