"Ada keinginan yang bersangkutan ketemu Bupati untuk mendapatkan pekerjaan FS itu," kata Edi Subandi yang pada waktu itu menjabat Sekda Kabupaten Kukar.
Edi penyampaikan pernyataan ini dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasinya kan sering dilakukan di rapat tentang pentingnya Kukar mempunyai bandara," imbuh dia.
Edi mengaku dirinya tak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek ini. Dia memang pernah membaca surat yang ditujukan Bupati Kukar tentang penawaran dari PT Mahakam Diastar Internasional (MDI).
"Saya ambil inisiatif untuk mempermudah. Saya meminta Bappeda untuk membuat telaah," ujar dia.
Disposisi Edi ini dibuat agar Ketua Bappeda membuat telaah yang disesuaikan dengan arahan Bupati menyangkut PT MDI. Vonnie di perusahaan yang baru berdiri tersebut menjabat sebagai direktur.
Edi mengaku dirinya yang membuat asumsi mengenai arahan Bupati kepada Kepala Bappeda Bahruddin Noor soal penunjukkan PT MDI.
"Saya hanya mengasumsi karena Ketua Bappeda sering ketemu dengan Bupati," imbuh dia.
Sebelumnya Bahruddin menjelaskan dia membuat telaahan untuk menerima penawaran PT MDI dalam rangka penganggaran.
Rekomendasi ini dibuat berdasarkan disposisi dari Sekda Edi Subandi yang meminta dirinya untuk membuat telaahan. "Telaahan untuk merekomendasi pekerjaan MDI bisa diterima dan dianggarkan," imbuh Bahruddin. (mly/nvt)











































