"Kami harap gubernur dan menag bertemu dan musyawarah," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Jornal Siahaan dalam jumpa pers di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2008). Jornal didampingi Direktur RS Haji Pondok Gede cq Pemprov DKI Jakarta Salimar Salim.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan jalur hukum agar dapat mengelola lagi RS Haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jornal berharap tidak ada bentrokan fisik terkait masalah itu. Sebab, landasan hukumnya sudah ada RUPS luar biasa pada 22 Maret 2008 yang telah memberhentikan Dirut.
"Di RS sudah banyak preman-preman. Kami menempatkan satpol PP hanya untuk meminta hak kami untuk mengamankan karena kami punya hak merasa aman," kata Jornal. (aan/nvt)











































