Pelaku Illegal Logging Ciut

Pelaku Illegal Logging Ciut

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 12:32 WIB
Jakarta - Operasi anti illegal logging yang digelar Polri dan Dephut dalam tiga tahun terakhir makin terlihat hasilnya. Selama itu jumlah kasus pencurian kayu dan penebangan hutan turun dengan drastis.
 
Demikian kata Menhut MS Ka'ban usai peresmian pembukaan Rakernas Dephut di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
 
"Pada tahun 2006 ada 769 kasus, lalu 2007 ada 325 kasus. Mungkin buat 2008 ini akan menurun lagi," ujar dia optimis.
 
Hasil pengamatan sementara awal 2008, kasus illegal logging dan illegal trading hanya berlangsung di Ketapang, Kalimantan Barat. Sementara di dearah-daerah lain, meski masih ada namun baik kuantitas dan kualitasnya jauh menurun.
 
"Karena unsur aparat dan masyarakatnya, operasi jalan terus. Di Riau sudah tidak ada lagi illegal logging," sambungnya.

Khusus untuk mewadahi masyarakat sekitar yang nafkahnya tergantung pada hasil hutan, pemerintah akan membuka hutan produksi tanaman rakyat. Sejumlah daerah saat ini sedang dipersiapkan sebagai proyek percontohan dengan memperhatikan tingkat deforestasi yang terjadi di sana.
 
"Kita akan buat hutan tanaman rakyat untuk mereka. Kita alokasikan hutan dan dimodali oleh pemerintah," jelas menhut.
(lh/ana)


Berita Terkait