Tuntutan itu disampaikan oleh seratusan orang dari jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
Massa tiba pukul 11.00 WIB dengan menumpang dua Metro Mini. Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang bertuliskan "Jaksa Agung yang terhormat buka kembali pengusutan korupsi BLBI Rp 144,8 triliun. Tangkap dan adili koruptor BLBI Liem Sioe Liong, Anthony Salim, dan Sjamsul Nursalim". Sambil berorasi mereka juga bernyanyi lagu Wakil Rakyat dari Iwan Fals.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mempertanyakan alasan penghentian kasus BLBI. Alasan yang dikemukakan oleh pejabat Kejagung tidak masuk akal dan membodohi masyarakat," kata Sekjen Prodem Andrianto.
Menurut Andrianto, Jaksa Agung harus segera membuka kembali pengusutan kasus BLBI karena aset yang diserahkan Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim jauh dari nilai BLBI yang diterimanya. (ziz/nrl)










































