Digeruduk 100-an Aktivis, Kejagung Dituntut Buka BLBI Lagi

Digeruduk 100-an Aktivis, Kejagung Dituntut Buka BLBI Lagi

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 12:04 WIB
Jakarta - Tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan dua hari setelah pengumuman dihentikannya kasus BLBI mengindikasikan kasus BLBI sarat akan praktek suap menyuap. Kejagung pun dituntut untuk membuka kembali kasus BLBI.

Tuntutan itu disampaikan oleh seratusan orang dari jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (27/3/2008).

Massa tiba pukul 11.00 WIB dengan menumpang dua Metro Mini. Dalam aksinya mereka membawa spanduk yang bertuliskan "Jaksa Agung yang terhormat buka kembali pengusutan korupsi BLBI Rp 144,8 triliun. Tangkap dan adili koruptor BLBI Liem Sioe Liong, Anthony Salim, dan Sjamsul Nursalim". Sambil berorasi mereka juga bernyanyi lagu Wakil Rakyat dari Iwan Fals.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menuntut agar kasus BLBI diusut kembali, massa juga meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji mencopot 35 jaksa yang telah terbukti gagal mengusut kasus BLBI.

"Kami juga mempertanyakan alasan penghentian kasus BLBI. Alasan yang dikemukakan oleh pejabat Kejagung tidak masuk akal dan membodohi masyarakat," kata Sekjen Prodem Andrianto.

Menurut Andrianto, Jaksa Agung harus segera membuka kembali pengusutan kasus BLBI karena aset yang diserahkan Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim jauh dari nilai BLBI yang diterimanya. (ziz/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini