Bupati Kukar Tunjuk Langsung PT MDI dalam Proyek FS Bandara

Bupati Kukar Tunjuk Langsung PT MDI dalam Proyek FS Bandara

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 11:32 WIB
Jakarta - Dalam proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani surat perintah kerja sementara (SPKS) untuk menunjuk PT Mahakam Diastar Internasional (MDI) pada Juni 2003. Padahal pada bulan tersebut belum dibentuk pimpro dan panitia lelang proyek.

Dalam SPKS itu selain Kepala Dishub dan Bupati, Vonnie pun ikut menandatangani.

"Itu (PT MDI) ditunjuk langsung. Yang menunjuk langsung pertama dari Bupati melalui Dinas Perhubungan," kata mantan Pimpro Bahruddin Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahruddin menyampaikannya dalam keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Penambunan di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).

Menurut Bahruddin, SPKS itu dari Kepala Dinas Perhubungan M Imron dan disetujui Bupati. SPKS ini menunjuk Vonnie sebagai pelaksana kegiatan FS.

"Waktu itu pimpronya tidak ada. Pimpro definitif baru 30 Desember 2003 pada akhir tahun anggaran. Saya ditunjuk sebagai pimpro sementara pada Oktober 2003," ujar dia.

Bahruddin mengatakan, memang PT MDI dua kali mengajukan penawaran untuk proyek ini. Yakni pada April dan Oktober 2003. Hanya PT MDI satu-satunya yang mengajukan penawaran, proyek ini pun tak diumumkan ke publik.

"Penawaran pertama pada April ditujukan Bupati. Itu penawaran secara global untuk bisa ikut. Penawaran kedua pada Oktober 2003 atas permintaan panitia lelang," urai Bahruddin.

Dalam surat penawaran itu, lanjut Bahruddin, tercantum harga yang ditawarkan. Dan pada penawaran kedua PT MDI melengkapkan dokumen-dokumen yang diminta panitia lelang.

Bahruddin mengaku dalam dokumen yang dilihatnya memang PT MDI dari akta pendirian berdiri 1 bulan sebelum kontrak. Selain itu MDI tidak mempunyai kualifikasi dan sertifikasi untuk FS.

Rekomendasi

Bahruddin menjelaskan dirinya dan Sekda menandatangani surat rekomendasi untuk menerima penawaran PT MDI dalam rangka penganggaran. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan disposisi dari Sekda yang meminta ketua Bapeda, yang juga merupakan dirinya, untuk membuat telaahan.

"Telaahan untuk merekomendasi pekerjaan MDI bisa diterima dan dianggarkan," imbuh dia.

Saat ditanya apakah Bahruddin m pernah menerima sesuatu berupa imbalan dalam proyek ini, dirinya mengaku lupa.

"Saya tidak ingat pernah dapat apa-apa," pungkas dia.
(mly/ana)


Berita Terkait