Menyelinap di Tengah Malam

Moge Masuk Tol (2)

Menyelinap di Tengah Malam

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 11:15 WIB
Jakarta - Empat tahun lalu Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), berupaya menggolkan aturan yang memperbolehkan motor mewah asal Amerika itu masuk jalan tol. HDCI selaku koordinator klub-klub motor gede (moge) yang ada di Indonesia kemudian membentuk kelompok kerja (pokja) yang diketuai Fahmi Idris, dan Bambang Sri Rejeki dari Ikatan Motor Indonesia.

Alasan permintaan klub Harley masuk jalan tol didasarkan atas keamanan dan kenyamanan berkendara bagi pemilik moge tersebut, mengingat kondisi jalan di Jakarta yang padat dan macet. Bila sudah begini, motor yang harganya mencapai ratusan juta rupiah itu bisa cepat panas atau over heating.

Motor Harley menggunakan mesin berkapasitas besar yakni berkisar 1.000 hingga 1.700 cc. Bobotnya pun cukup berat yakni sekitar 400 kg. Dengan spesifikasi seperti ini, para pemilik moge beranggapan, butuh ruang yang memadai terutama untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi mereka menganggap pemilik motor Harley  membayar pajak per tahun setara dengan pajak bagi mobil-mobil kelas atas semacam  Mercedes-Benz, BMW, dan Volvo, yakni sekitar Rp 4 juta.

Karena alasan ini mereka meminta fasilitas lebih. Apalagi di negeri jiran, seperti  Malaysia dan Singapura moge boleh masuk tol. Pemilik Harley, yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha papan atas atau pejabat itu, kemudia melobi untuk memperoleh Keppres yang membolehkan moge masuk tol.

Anggota komisi V DPR Azwar Anas mengakui, pihaknya pernah menerima masukan dari komunitas HD saat revisi UU Jalan. Tapi karena banyak tentangan akhirnya usulan itu pun kandas di tengah jalan.

Karena tidak mendapat restu, pokja Harley masuk tol itu kemudian bubar dengan sendirinya. "Karena banyak tentangan pokja tidak berjalan lagi. Kita menyadari dan mengerti kalau kita ini bukan warga kelas satu yang ingin fasilitas lebih dari warga negara yang lain," kata Djoko Santuri, Sekjen HDCI Pusat, yang waktu itu menjabat bendahara pokja Harley masuk tol.

Sekalipun gagal mendapat izin, bikers Harley ini tidak kehilangan akal. Mereka kemudian meminta legalitas masuk tol dengan dikawal petugas. Tapi ada juga yang curi-curi jalan dengan menyerobot masuk tol di saat tengah malam atau Subuh.

Selama ini motor Harley bisa masuk jalan tol jika diiringi petugas patroli saat acara touring yang diikuti oleh anggota-anggota klub motor gede tersebut. Tentu saja tanpa membayar tiket, karena memang jenis kendaraan ini tidak tertera di daftar tarif tol.

Petugas Jasa Marga mencatat, beberapa kali  para pengendara Harley melitas masuk jalan tol, baik di ruas tol Jakarta- Merak, Jakarta- Bogor, maupun Jakarta-Cikampek. Namun petugas Jasa Marga tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab mereka dikawal oleh petugas, baik polisi, DLLAJ, ataupun TNI.

Padahal menurut Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005, kendaraan roda dua dilarang masuk jalan tol. Kecuali pengawalan presiden atau ada izin dari presiden.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Yudi Sushariyanto menyatakan, yang boleh masuk tol adalah  polisi yang sedang bertugas. "Misalnya dalam pengejaran terhadap penjahat. Sedangkan sepeda motor bagi masyarakat umum bisa masuk kalau kondisi darurat, seperti banjir," kata Yudi.

Tapi peraturan tinggal peraturan. Nyatanya, enam pemilik motor Harley bisa leluasa masuk ke jalan tol, 22 Maret lalu. Mereka masuk di saat arus lalulintas di jalan tol sedang padat dan tanpa pengawalan. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads