Dalam aksinya mereka menuduh PT Angkasa Pura II tidak becus mengurus bandara-bandara di Indonesia. Bandara Soekarno-Hatta mereka anggap tak layak sebagai bandara internasional.
"Bandara Soekarno-Hatta bukan kelas internasional. Tapi hanya sekelas RW," ujar koordinator aksi Roky Amu di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
Menurut Roky, total kerugian negara akibat dugaan korupsi di tubuh PT Angkasa Pura II sebesar Rp 29,2 miliar.
Modus korupsinya, lanjut Roky, berupa penggelembungan dalam pengadaan peralatan di bandara, seperti pembelian radar.
"Oleh karena itu, kita minta kepada KPK untuk mengambil alih kasus ini," pinta Roky.
Aksi yang juga diikuti oleh ibu-ibu beserta anak-anak yang masih balita ini hanya berlangsung selama 30 menit. (anw/ana)











































