Ketua KPK Gusar Ditanya Tersangka Baru BI

Ketua KPK Gusar Ditanya Tersangka Baru BI

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 10:32 WIB
Jakarta - Pengumuman adanya tersangka baru aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR oleh KPK masih ditunggu-tunggu publik. Ketua KPK Antasari Azhar minta pihaknya jangan dipaksa dengan target.

"Saya sudah sampaikan, KPK jangan dipaksa diberi target karena melakukan penyidikan dengan memberi target akan mengganggu. KPK tahu apa yang harus dilakukan dan KPK tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta," kata Antasari Azhar.

Hal itu dikatakannya di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun soal alasan KPK tidak juga menahan tersangka aliran dana BI Burhanuddin Abdullah. Menurutnya, penahanan dan penghukuman hal yang berbeda.

"Belum tentu penahanan itu bentuk penghukuman, tidak sama," kata pria berkacamata tersebut.

Menurutnya, untuk melakukan penahanan atau penghukuman dibutuhkan bukti sebanyak-banyaknya. Pengadilanlah yang memberikan hukuman berdasarkan bukti yang dikumpulkan.

Mengenai laporan 4 LSM soal aliran dana BI ke Komisi XI DPR yang diserahkan ke kantor KPK Rabu kemarin, Antasari mengaku sudah meminta data-data tersebut untuk dianalisis.

"Apakah betul ada indikasi pidana. Kita akan lihat apakah dilihat kerugian negara atau tidak. Masih kita analisis," jelasnya.
(ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads