Masuknya rombongan moge ini tentu bikin kaget para pengguna jalan tol. Sebab menurut aturan, jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Sepeda motor sekalipun ber-cc besar dilarang masuk ke jalan tol. Apalagi mereka manerobos masuk seenaknya. "Mereka masuk tanpa membayar," ujar Bambang, petugas Tol Jagorawi.
Sebenarnya, jelas Bambang, mereka sempat dihalau oleh Patroli Jalan Raya (PJR), yang bernomer seri 9418. Petugas kemudian menggiring mereka keluar tol. Saksi mata yang lain, kepada detikcom melaporkan, antara PJR dan geroboran moge ini terlihat kejar-kejaran. Rombongan itupun sempat terpisah. Sebagian keluar melalui pintu Tol Gunung Putri, sebagian lagi terus melaju ke arah Jakarta.
"Informasi yang saya dengar dari petugas, rombongan itu dihalau keluar melalui pintu Tol Cibinong," kata Bambang. Tapi ia mengaku tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Apakah pengendara liar itu ditangkap dan diperiksa atau hanya dihalau saja.
Polisi sejauh ini belum memberikan penjelasan prihal siapa pengendaranya. Alasannya mereka berhasil lolos dari kejaran petugas. Staf pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar menganggap, lolosnya moge karena personel PJR tidak berani menegakkan hukum. Sebab untuk menangkap moge yang masuk ke jalan tol bukan perkara sulit kalau ada koordinasi yang baik antar kesatuan.
"Kalau tidak tertangkap, itu bukti tidak ada koordinasi antarkesatuan di kepolisian selama ini. Atau mereka takut sama orang-orang gaya atau pejabat," tandasnya kepada detikcom.
Harusnya, lanjut Bambang, petugas PJR langsung melaporkan kepada atasannya, yaitu Kasat PJR, terus ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Dari situ kemudian diteruskan ke semua kesatuan tugas yang berdekatan dengan semua pintu keluar tol. Sehingga, bisa dilakukan pencegatan.
Tapi ternyata hal itu tidak terjadi. "Pimpinan Polda Metro Jaya harus melakukan evaluasi atas kejadian ini. Kenapa moge itu bisa lolos," katanya.
Hingga sekarang siapa para pengendara moge tersebut masih misteri. Sekjen Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Djoko Saturi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan apakah mereka berasal dari HDCI atau bukan.
"Itu bukan dari klub kita. Kita sudah mengeceknya. Apalagi ketua umum HDCI sudah mengultimatum kepada semua anggota untuk taat aturan lalulintas," tegas Djoko. Lagi pula, imbuh Djoko, di Indonesia klub motor Harley bukan HDCI saja. Misalnya ada Harley Owners club (HOC), IMBI dan MBC.
Ia menegaskan, Ketua Umum HDCI Letjen TNI (Purn) Suyono, telah memberi instruksi kepada anggota untuk tidak melakukan konvoi lebih dari lima motor. "Dalam setiap touring saja kita diwajibkan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Apalagi masuk jalan tol. Itu diharamkan," jelas pria gaek berambut gondrong tersebut.
Ayi Agus, Ketua HDCI Bandung juga menyatakan serupa. Ia kemudian menuding kalau pengendara moge yang nyelonong ke tol biasanya berasal dari kalangan aparat atau pejabat. "Kalau kita tidak berani. Yang berani cuma pemilik moge dari kalangan kepolisian atau pejabat," jelas Ayi, yang sudah mengendarai moge sejak tahun 1970-an, bersama almarhum Rachmat Kartolo dan almarhum Ratno Timoer.
Tapi ia mengaku tidak tahu persis siapa pengendara moge yang masuk jalan tol tersebut. "Harusnya petugas yang sempat mengejar ditanya. Sebab mereka yang saya dengar sempat menangkapnya," katanya.
Sebuah sumber menyebutkan, salah seorang pengendara moge adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polrestro Bekasi. Namun ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Mas Guntur Laope, mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Kalau memang ada akan diusut tuntas. Saya akan cari informasinya. Setahu saya nggak ada. Tetapi saya akan cari kebenarannya," ujarnya.
Guntur beralasan, sejauh ini ia tidak pernah mendengar ada anggotanya yang memiliki motor gede karena harganya yang mahal. Jadi siapa sebenarnya pengendara moge tersebut? (ddg/iy)











































