Jakarta - Keluarga Suherman, pemegang saham AdamAir, dilaporkan ke Mabes Polri. Para pemilik saham lainnya dari kelompok PT Bhakti Investama menganggap telah terjadi penyimpangan dalam hal keuangan. Dirut AdamAir yang juga wakil keluarga Suherman, Adam Aditya Suherman, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Saya belum dapat kejelasan pengaduan itu, tapi di negara demokrasi siapa pun bebas menyampaikan pendapatnya," kata Adam dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Kamis (27/3/2008).
Dia menyatakan bahwa semua telah ada ada aturannya. "Bagaimana pun juga negara kita negara hukum, jadi tetap ada rambu-rambunya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak perwakilan pemegang saham PT Bright Star Perkasa (BSP), PT Global Transport Service (PT GTS), melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea melaporkan 6 penyimpangan keuangan yang terjadi di tubuh AdamAir. Penyimpangan itu antara lain penggunaan kartu kredit atas nama pribadi senilai Rp 2,071 miliar.
(ndr/nrl)