Keputusan kilat ini belum banyak didengar warga Nahdliyin.
"Saya baru mendengar keputusan itu, karena tadi malam saya tidak hadir dalam rapat tersebut," kata anggota Komisi III DPR asal PKB Nursyahbani Katjasungkana kepada detikcom, Kamis (27/3/2008).
Menurut Nursyahbani dirinya memang mendapatkan undangan rapat melalui SMS, namun tidak mengetahui kalau rapat itu menyangkut penentuan 'nasib' Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nursyahbani mengaku tidak mengetahui alasan apa yang menyebabkan Muhaimin dilengserkan dari jabatannya. "Mengenai hal itu saya tidak tahu," kata perempuan berkacamata ini.
Semalam DPP PKB mengelar voting yang hasilnya mencopot Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dari 30 peserta yang hadir, 20 orang di antaranya meminta agar Muhaimin mundur.
Sedang 5 orang lainnya mendukung agar digelar Muktamar Luar Biasa (MLB), 3 suara menolak MLB, sedang 2 lainnya abstain. Sementara Gus Dur, Muhaimin, dan Mahfud MD tidak diberikan hak suara. (nal/nrl)











































