"Musda HIPMI Jaya lanjutan akan tetap dilangsungkan pada tanggal 31 Maret mendatang. Diharapkan, temen-teman bersatu kembali," kata salah satu Ketua DPP HIMPI MA Pahlevi Pangerang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Seperti diketahui, kepengurusan HIPMI Jaya terpecah menjadi dua. Hal ini diduga terkait muatan politis menjelang Pemilu 2008. Upaya untuk menyatukan suara para pengusaha ini semakin sulit.
Pahlevi mengatakan, setelah terjadinya deadlock kepengurusan di HIPMI Jaya pada bulan Agustus 2007. Bahkan, sebagian anggota HIPMI Jaya telah menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Munaslub) pada pertengahan bulan Maret 2008 lalu di Markas Kodam Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahlevi menegaskan, Musdalub yang dilangsungkan oleh sebagian anggota di Makodam Jaya dua pekan lalu tidak sah dan melanggar AD/ART organisasi. Tentunya, perpecahan ini sangat disayangkan oleh pihak pusat yang bisa mengancam terjadinya perpecahan di dalam organisasinya.
Sebelumnya, Ketua I bidang organisasi HIPMI Jaya Akhmad Syarbini mengakui, Musdalub Makodam jaya merupakan keinginan sebagian anggotanya. Munaslub itu dilakukan oleh segelintir anggota yang emosional serta kepentingan pribadi yang dihadiri 125 anggota dari 800 anggota yang aktif saat ini.
Akibat konflik ini, diakui Pahlevi dan Syarbini, muncul banyak keputusan dalam proses musyawarah dengan keputusan yang tidak tegas. Malahan banyak mengutamakan kepentingan pribadi, daripada organisasi.
Pahlevi menambahkan, bagi anggotanya yang melanggar AD/ART HIPMI Jaya akan segera diberikan sanksi organisasi dan dipecat sebagai anggota. Untuk itu, para anggota yang melakukan Munaslub harus cepat sadar demi kepentingan bersama (zal/ndr)











































