Berita ini pun semakin santer. Sampai-sampai Ketua Kontras Usman Hamid melaporkan hal ini kepada Presiden SBY, Rabu (26/3/2008) di Kantor Presiden. SBY pun kaget dan meminta Jaksa Agung segera mengecek keberadaan berkas tersebut.
Ternyata, berkas tersebut tidak 'jalan' ke mana-mana, masih tersimpan rapi di gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Ini tertuang dalam rilis yang dikeluarkan dan ditandatangani Kapuspenkum BD Nainggolan. Berikut isi rilis tersebut:
Menanggapi banyaknya pemberitaan di media massa yang menyatakan hilangnya berkas perkara kasus TSS dan kasus orang hilang di Kejagung setelah diserahkan oleh Komnas HAM, maka sehubungan dengan pemberitaan tersebut, kami perlu menanggapi bahwa hal tersebut tidak benar. Karena sampai saat ini, seluruh berkas tersebut masih berada di Kejaksaan Agung dan masih terus diteliti oleh Direktorat Peran HAM Kejagung untuk selanjutnya menentukan sikap.
(ana/nvt)











































