LSM Serahkan Data Baru Suap BI ke KPK

LSM Serahkan Data Baru Suap BI ke KPK

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 17:08 WIB
Jakarta - Sejumlah data baru kasus suap Bank Indonesia (BI) ke DPR dan inefisiensi anggaran BI akan diserahkan LSM ke KPK. KPK diberi waktu 7x24 jam untuk mengumumkan ke publik.

Data itu akan diserahkan 4 LSM yakni Brigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), Komite Anti Utang (KAU) dan Soegeng Soerjadi Sindicate (SSS) ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008) sore.

Koordinator Brigade Pemburu Koruptor (BPK) Munarman mengatakan, ada 9
modus operandi baik dalam bentuk uang rupiah maupun dollar terkait kasus suap BI ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Munarman, suap BI ke DPR ini seperti biaya perjalanan dinas anggota DPR yang dibiayai oleh BI. Biaya bantuan ini merupakan modus operandi aliran dana BI ke DPR. Modus seperti ini merupakan kebocoran uang negara senilai Rp 2,6 miliar dan US$ 145.895.

Kategori kedua, inefisiensi anggaran yang jumlahnya tidak wajar, yaitu pengunaan dana untuk membiayai keluarga pejabat yang ikut perjalanan dinas pejabat BI.

"Kami mencatat ada Rp 13 miliar lebih dan US$ 3,35 juta. Dana ini merupakan dana anggaran BI Tahun 2006-2007. Bayangkan mungkin itu nilainya Rp 30 miliaran," ujar Munarman dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Munarman membeberkan sembilan aktivitas yang tercatat dari data yang diterimanya sebagai bentuk suap BI ke DPR yaitu, bantuan artisipasi US$ 14.000, bantuan perjalanan US$ 31.000 dan Rp 474 juta, bantuan hubungan baik US$ 33.500, bantuan pengobatan dan
perawatan kesehatan US$ 16.000, bantuan kegiatan Rp 729 juta, bantuan apresiasi dan representasi Rp 520 juta, dana pembahasan RUU US$ 32.500 dan Rp 120 juta, dana bantuan untuk Badan Kelengkapan DPR dan Komisi XI DPR US$ 10.000 dan Rp 100 juta dan pertemuan stake older eksternal Rp 55 juta.

Koordinator Celgor Usmar Ismail meminta agar KPK segera mengumumkan nama-nama yang tercantum dalam data tersebut dalam tempo 7x24 jam.

4 LSM ini juga mengaku sudah memiliki nama anggota Komisi IX DPR yang menerima dana BI tersebut. "Tapi saya tidak mau ungkap nama- nama itu, biar saja KPK yang mengumumkannya," ujarnya. (zal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads