Audit IOSA atas Garuda Tentukan Pencabutan Larangan Terbang RI

Audit IOSA atas Garuda Tentukan Pencabutan Larangan Terbang RI

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 16:53 WIB
Jakarta - Keputusan Uni Eropa mencabut larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia, tergantung audit IATA Operation Safety Audit

(IOSA) atas Garuda Indonesia. Laporan hasil audit itu sudah disampaikan International Air Transport Association (IATA) ke UE.

Demikian kata Menhub Jusman Syafei Djamal usai upacara menyambut kunjungan kenegaraan PM Kerajaan Thailand Samak Sundaravej di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau auditnya sudah selesai, mestinya tidak ada lagi alasan mereka perpanjang larangan terbang," ujar Jusman.

Menurut Menhub, audit mengenai aspek keamanan dan keselamatan terbang Garuda Indonesia sudah selesai sejak sebulan lalu. Segera setelah itu laporan hasil audit program IATA tersebut disampaikan pada komisi penerbangan UE.

Selain Garuda Indonesia, maskapai Mandala Air juga menjalani program serupa. Sekarang audit tersebut masih berlangsung.

"Sebenarnya buat maskapai yang lain tidak wajib. Karena kan yang jadi mandatory Garuda," sambung mantan Dirut PT DI ini. (lh/nvt)


Berita Terkait