"Dalam akte notaris warga pendiri menjanjikan memberi surat jaminan kondisi perusahan dalam keadaan bagus," ujar kuasa hukum Direktur Keuangan AdamAir sekaligus wakil investor PT GTS Gustiono Kustianto, Hotman Paris Hutapea.
Hal itu disampaikannya di sela-sela melaporkan pemilik AdamAir yaitu keluarga Suherman ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai asetnya Rp 400 sekian puluh miliar. Tahu-tahu sekarang tidak ada," jelas Hotman.
Berbekal akte itulah, investor bersedia menanamkan modalnya di AdamAir. Namun pada kenyataannya, semua itu bertolak belakang. Kedua PT yang berafiliasi dengan PT Bhakti Investama merasa tertipu. Oleh karena itu akte tersebut akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan pihak keluarga AdamAir.
"Itu yang akan kita pakai sebagai bukti. Disebutkan semua dalam keadaan laik. Tahu-tahu tidak layak udara banyak," kata Hotman.
(nik/nrl)











































