Bhakti Tuduh AdamAir Menipu Bermodal Akte Notaris

Bhakti Tuduh AdamAir Menipu Bermodal Akte Notaris

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 16:17 WIB
Jakarta - Kisruh di pemegang saham AdamAir berlanjut ke Mabes Polri. Lalu bagaimana sejarah PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP) yang berafiliasi dengan PT Bhakti Investama membenamkan duitnya pada PT Adam SkyConnection Airlines?

"Dalam akte notaris warga pendiri menjanjikan memberi surat jaminan kondisi perusahan dalam keadaan bagus," ujar kuasa hukum Direktur Keuangan AdamAir sekaligus wakil investor PT GTS Gustiono Kustianto, Hotman Paris Hutapea.

Hal itu disampaikannya di sela-sela melaporkan pemilik AdamAir yaitu keluarga Suherman ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain perusahaan dalam keadaan bagus, keluarga pendiri AdamAir juga menjanjikan kondisi pesawat dalam keadaan normal. Aset yang dimiliki AdamAir juga tertulis meyakinkan yakni senilai ratusan miliar rupiah.

"Nilai asetnya Rp 400 sekian puluh miliar. Tahu-tahu sekarang tidak ada," jelas Hotman.

Berbekal akte itulah, investor bersedia menanamkan modalnya di AdamAir. Namun pada kenyataannya, semua itu bertolak belakang. Kedua PT yang berafiliasi dengan PT Bhakti Investama merasa tertipu. Oleh karena itu akte tersebut akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan pihak keluarga AdamAir.

"Itu yang akan kita pakai sebagai bukti. Disebutkan semua dalam keadaan laik. Tahu-tahu tidak layak udara banyak," kata Hotman.
(nik/nrl)


Berita Terkait