"Hari pertama itu hari baik. Paling tidak, hari pertama akan membawa kebaikan," kata calon gubernur Jateng dari PPP-PAN, M Tamzil saat mengembalikan formulir di Kantor KPUD Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Rabu (26/3/2008).
Dalam pendaftaran itu, pasangan calon didampingi sejumlah pengurus dua partai yang masing-masing memperoleh 10 kursi di DPRD Jateng dan puluhan simpatisan. Mereka membawa gambar pasangan calon dan berteriak-teriak, "Tamzil-Rozak, Yes!".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pendaftaran itu, baik Tamzil-Rozak maupun partai pengusung sama-sama mengisi formulir. Formulir partai pengusung berisi surat pencalonan, surat pernyataan kesepakatan bersama gabungan parpol dalam pencalonan, dan surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon.
Sedangkan, formulir untuk pasangan calon terdiri dari surat pernyataan kesediaan menjadi calon Gubernur/Wakil Gubernur, surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta pemerintah, surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan bagi PNS, TNI, dan Polri dan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri.
Pasangan calon dari Partai Golkar dan koalisi PKS-PD dikabarkan juga akan mengambil formulir, namun belum bisa dipastikan kapan mereka membawa serta 'jagonya'. Pendaftaran pasangan calon di KPUD akan dilayani hingga 1 April mendatang. (try/djo)










































