Tuntaskan Kasus HAM, Rapat Kabinet Khusus Akan Digelar

Tuntaskan Kasus HAM, Rapat Kabinet Khusus Akan Digelar

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 14:58 WIB
Jakarta - Proses hukum sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM tidak kunjung mendapatkan kejelasan. Pemerintah akan menggelar sidang kabinet khusus membahas perkembangan upaya percepatan penuntasan kasus-kasus tersebut.

Intruksi di atas menanggapi keluhan keluarga korban pelanggaraan HAM dan kekerasan dalam mendapatkan keadilan. Meski mereka sadar keadilan dan kebenaran sering kali harus diperjuangkan dalam waktu panjang.

"Akan ada sebuah diskusi khusus dan pengecekan di tingkat kabinet dan jajaran menko polhukam sehingga setidaknya bisa membawa solusi bagi penyelesaian di masa mendatang," ungkap Koordinator Kontras, Usman Hamid, usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cukup banyak kasus-kasus dugaan pelanggaraan HAM dan kekerasan yang proses hukumnya diadukan oleh Kontras pada SBY. Mulai kasus Trisaksi, Kerusuhan Mei, Semanggi I dan II, penculikan aktifis sampai pembunuhan Munir.

Pihak Kontras dalam kesempatan siang ini memaparkan catatan perjalanan selama 10 tahun terakhir. Salah satu fenomena menarik dalam catatan mereka yaitu perubahan pelaku tindak kekerasan yang sebelum reformasi dilakukan oleh aparat negara, kini justru unsur non-negara.

"Presiden mengatakan, kekerasan seperti ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Perlu kerja keras dan panjang dari seluruh elemen masyarakat. Proses hukum harus dilakukan agar yang bersalah mendapat hukuman. Jangan yang tidak salah dihukum," ujar Usman tentang tanggapan SBY.

Pertemuan antara Kontras dengan SBY siang ini terkait hari jadi ke-10 Kontras. Sedianya pihak Kontras mengundang SBY untuk hadir langsung dalam resepsi puncak peringatan tersebut pada Rabu malam ini.

Namun SBY terpaksa tidak memenuhi undangan itu. Sebab pada waktu yang sama dirinya telah diagendakan menjadi tuan rumah dalam jamuan makan malam kenegaraan menyambut PM Thailand Samak Suntaradej di Istana Negara.
(lh/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads