Agar Banned Terbang ke UE Dicabut, Maskapai RI Wajib IOSA

Agar Banned Terbang ke UE Dicabut, Maskapai RI Wajib IOSA

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2008 14:35 WIB
Jakarta - Seluruh maskapai penerbangan Indonesia diupayakan ikut dalam International Air Transport Association (IATA). Kedepannya, mereka pun diwajibkan mengikuti program IATA Operation Safety Audit (IOSA).

"Waktu mereka datang ke saya, saya minta kalau mereka bisa menjamin
maskapai penerbangan Indonesia yang ikut IOSA dicabut ban-nya dari UE," papar Menhub Jusman Syafii Djama.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Regional Vice President IATA Mike
Barclay, Director Safety, operation and Infrastructure Vinoop Goel serta Country Manager IATA untuk Indonesia Azhar Azhari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Dephub akan mewajibkan seluruh maskapai untuk mengikuti program IOSA.

"Dalam kaitan dengan safety, mereka menawarkan agar maskapai penerbangan Indonesia direkomendasikan untuk mandatori menggunakan pola audit yang diterapkan IATA, yaitu yang disebut IOSA. Internasional Operation Safety," paparnya.

Jusman mengakui setiap maskapai penerbangan yang sudah menerapkan IOSA maka standar keamanan penerbangannya akan diakui Uni Eropa.

IATA adalah sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan. Saat ini sedikitnya 270 maskapai penerbangan internasional bergabung menjadi anggota IATA. Sedangkan IOSA adalah standar tertinggi untuk program keamanan maskapai penerbangan yang ada di dunia.

Kepada maskapai yang meminati IOSA, diberikan proses bebas biaya bagi anggota IATA. Mereka hanya mengeluarkan biaya audit dan investasi untuk pemenuhan standar IOSA. Sedangkan bagi yang bukan anggota IOSA, hanya gratis informasi dasar. (ary/nvt)


Berita Terkait