"Sebab sistem ini dapat mengurangi saling serobot dalam pendaftaran sehingga menimbulkan kekisruhan," ujar anggota Komisi VIII DPR RI DH Al Yusni dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Rabu (26/3/2008).
"Upaya itu patut dihargai. Saya harap tidak ada lagi jamaah plus yang ribut-ribut masuk waiting list karena merasa dirinya sudah daftar ke travel jauh-jauh hari," imbuh Yusni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu dapat diketahui mana yang daftar duluan dan mana yang belakangan. Sistem (baru) ini juga diharapkan dapat mengurangi terjadinya permainan-permainan nakal oleh sejumlah travel karena rebutan kuota yang 16 ribu," tandasnya.
Porsi jamah haji khusus adalah 16 ribu. Bila yang mendaftar lebih dari 16 ribu, maka sisanya akan masuk daftar tunggu. Apabila memang sudah penuh, maka pergi haji tahun berikutnya. (nvt/nrl)











































