Aksi mahasiswa Aker Universitas Prima ini sempat menarik perhatian masyarakat yang lewat di depan kantor Walikota Medan, Jl. Maulana Lubis. Sebab salah seorang mahasiswi, mencoba membuka bajunya sebagai protes terhadap Pemkot Medan yang tidak kunjung mengambil tindakan tegas atas tuntutan mereka.
Aksi buka baju urung terlaksana karena sejumlah mahasiswa lain berhasil mengamankan. Namun dua kancing bagian atas sempat terbuka dan itu membuat suasana aksi menjadi riuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberadaan tower itu dapat menimbulkan radiasi gelombang elektromagnetik yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan," tegas Tarigan.
Selain dampak radiasi, keberadaan tower tersebut juga dapat membahayakan mahasiswa yang berkegiatan di lingkungan kampus.
Pihak Kelurahan Sei Putih Tengah juga telah mengeluarkan surat pelarangan atas pembangunan tower tersebut, tertanggal 12 Maret 2008 yang ditandatangani Irwanta Ginting, AP, karena ketinggian tower tidak sesuai usulan. (rul/djo)