Eka Jaya dari FPI memakai-maki FPN terjadi di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008). Massa FPN yang sedang duduk-duduk dimaki-maki Eka dengan menunjuk-nunjukkan jarinya.
"Mereka ini berani karena dibayar Rp 50 ribu satu orang. Dengan uang Rp 50 ribu, mereka mengorbankan aqidah dan kehormatan. Ente bawa massa 1.000, 2.000 kita nggak takut. Kita ini mau membela Islam. Kita tidak rela Islam kalian sempalkan, nodai, hina. Ini tidak bisa kita tolerir. Jangan Islam kalian kacaukan," cetus Eka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka Jaya pun semakin kesal dengan aksi pendukung FPN. Dengan suara semakin ditinggikan, Eka kembali berteriak.
"Kami menghormati orang Kristen, Hindu, Buddha, bahkan Konghuchu. Tapi kalau Islam kalian injak-injak kalian kacaukan, kami tidak akan tinggal diam. Jadi jangan coba-coba. Yang belum terlambat ayo coba, jihad sama aqidah Islam. Kalau saya periksa KTP ente-ente insya Allah KTP kalian Islam. Tapi kenapa kalian hina agama kalian sendiri," omelnya.
Sadar pendukung Mussadeq tidak tersulut, Eka langsung menghentikan aksinya.
Pada pukul 13.05 WIB sidang yang dipimpin Zahrul Rabain dimulai kembali dengan mendengarkan saksi dari Mussadeq yakni pemimpin FPN Agus Miftah. Tampak 300 personel Polres Jakarta Selatan menjaga sidang.
(nik/nrl)











































