Selain percaya tidak akan direcall Golkar,Β VictorΒ juga siap melayangkan protes jika kliennya itu di-PAW-kan.
"Akan kita protes," tegas Victor di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Rabu ini, kata Victor, masih seputar masalah penunjukan langsung kepada PT ISR yang dirutnya hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Pak Djasit dituduh melanggar Keppres No 18 tahun 2000 tentang pengadaan barang. Hari ini menurut KPK ada tambahan pemeriksaan. Sebelumnya sudah 170-an pertanyaan," terang Victor.
Menurut Victor, ketika Saleh menjabat sebagai Gubernur Riau pada Desember 2003, dia menerima radiogram dari mantan Mendagri Hari Sabarno. Dalam radiogram tersebut, disebutkan proyek pengadaan alat pemadam kebakaran masuk dalam APBD. Hal itu secara spesifik tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2003.
"Pemprov Banten dan Sumut pada tahun 2001 juga mengadakan alat damkar yang sama dengan harga Rp 760 juta per unit dan Riau pada 2003 juga mengadakan pengadaan yang sama. Harganya tetap Rp 760 juta per unit," ujar Victor. Kesalahan Saleh, menurutnya, hanya soal penunjukan langsung.
"(Kesalahannya hanya) Penunjukan langsung. Dia tunduk sama atasan dan juga melaksanan APBD," imbuh Victor.
(ana/nrl)











































