"Ya harus diusut tuntas tidak ada perbedaan orang atau indivdu. Harus ada azas kesamaan semua orang di mata hukum, meskipun itu anggota Polri," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Rabu (26/3/2008).
Polri harus mengusut tuntas kasus ini, karena kejadian bikers Harley masuk jalan tol sudah sering terdengar. Sebab, jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka kejadian seperti ini kemungkinan bakal terulang lagi.
Aziz menilai, jika memang terbukti harus diberi sanksi yang tegas kepada pengendara Harley yang melanggar. "Harus ada equal treatment di mata hukum. Tidak peduli itu orang kaya ataupun orang miskin. Polri atau bukan, tetap sama dihukum sesuai aturan yang ada," tambah Aziz.
Aziz menilai, dalam aturan sudah ditetapkan sanksi yang bisa diberikan kepada para biker Harley Davidson itu. "Tidak ada jagoan di mata hukum. Jadi beri sanksi aja sesuai aturan normatifnya," tambah Aziz.
6 Bikers Harley masuk jalan tol Jagorawi Sabtu 22 Maret pukul 17.20 WIB. Mereka masuk dari Bogor menuju Jakarta dan dihalau oleh petugas PJR. Selain menerobos masuk, 6 pengendara Harley ini tidak membayar tol.
(mar/nrl)











































