"Saya ke sini ingin melaporkan harta saya terkait jabatan baru saya sebagai anggota MK," kata Mahfud sekeluarnya dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Menurut anak buah Gus Dur itu, melaporkan harta kekayaan ke KPK merupakan inisiatifnya sendiri. Pelaporan harta kekayaan ini sebenarnya belum waktunya, mengingat pelaporan harta seharusnya 2 tahun sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ana/nvt)











































