Hari ini KPK menjadwalkan mengumumkan harta kekayaan Menteri PDT Lukman Edy dan mantan Menkum HAM Hamid Awaluddin. Jika Lukman menyambangi Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2008), tidak demikian dengan Hamid. Hanya selebaran kertas yang merinci hartanya saja yang sampai ke tangan wartawan.
Dalam kertas selebaran tersebut, total pundi-pundi Hamid per 10 Juni 2007 tercatat Rp 1.569.263.192 dan US$ 3 ribu. Pada laporan sebelumnya,Β per 16 Desember 2004, kekayaan tertulis Rp 890.113.293 plus US$ 3 ribu. Kekayaan Hamid bertambah Rp 679.149.899.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pejabat negara yang tidak kunjung melaporkan harta kekayaannya, seperti Yusril dan Kemas Yahya Rahman, KPK hanya bisa pasrah.
"Kita hanya bisa jadwalkan pemanggilan kembali. Kita berusaha transparan. Sayangnya di UU kita tidak memberi sanksi jika ada harta yang disembunyikan oleh pejabat. Kalau ada UU seperti, misalnya hartanya disita oleh negara kan enak. Kalau bisa ada sanksilah," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono.
(ana/nrl)











































