"Aduh, saya nggak mau ngomong soal itu ya," ujar Todung ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/3/2008) pukul 14.15 WIB.
Jawaban Todung dilontarkan bahkan ketika detikcom belum menyelesaikan kalimat pertanyaan tentang sidang Peradi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 11.55 WIB, detikcom menelepon kembali. Namun Todung tetap tak bersedia diwawancarai. "Masih meeting," kata Ketua Transparansi Internasional Indonesia (TII) ini.
Sebelumnya Sekjen Peradi Hari Pontoh membenarkan sidang Peradi terhadap Todung akan dilangsungkan 28 Maret 2008. Sidang itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik pengacara yang dilakukan Todung.
"Yang saya tahu hanya dilaporkan sehubungan dengan benturan kepentingan," kata Hari.
Hari menolak merinci 'benturan kepentingan' itu. Hari juga mengaku tak tahu apakah benturan kepentingan itu terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Anthony Salim, di mana Todung pernah menjadi pengacara Anthony Salim. "Nggak tahu kalau terkait itu," elaknya. (nwk/nrl)











































