Bertambahnya jumlah tersangka sudah sempat dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah Senin kemarin. Keterangan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketuka KPK Bidang Pencegahan Haryono yang keceplosan saat ditanyai wartawan.
"Semua pimpinan besok akan rapat untuk gelar kasus BI. Kemungkinan tersangka lebih dari satu," kata Haryono di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sudah menjadikan 3 tersangka kasus aliran dana BI yang merugikan negara Rp 31,5 miliar tersebut. Mereka adalah Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak. Siapakah yang menyusul ketiganya menjadi tersangka? Tunggu jawaban KPK. (ana/nrl)










































