Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Jornal Siahaan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/3/2008).
"Kita sih maunya duduk bersama dipertemukan di Departemen Agama. Tapi kan dari kemarin belum bisa bertemu juga," kata Jornal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jornal mengatakan perubahan Dirut dan Komisaris dilakukan atas inisiatif Pemprov DKI untuk memperbaiki manajemen. Dia menambahkan pihak Pemprov DKI Jakarta telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku, karenanya Pemprov tetap ingin menempatkan Salimar Salim sebagai Dirut RSHJ.
Pemprov DKI mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Sabtu 22 Maret 2008 dan mengangkat Salimar Salim sebagai Dirut RSHJ. Sementara BPDAU juga mengadakan RUPSLB pada hari yang sama dan mengangkat Supriyanto Riyadi sebagi direktur. (nwk/ana)










































