Setelah mengisi formulir, calon jamaah harus menyetor uang muka sebesar US$ 3.000. Mereka harus berlomba-lomba mentransfer uang ke rekening Depag jika ingin berangkat haji. Uang itu harus ditransfer mulai Rabu besok.
"Yang berangkat yang paling cepat mentransfer uang setoran awal ke rekening Depag," ujar salah seorang penyelenggara haji khusus dari Travel Kindai, Wahdi, di Gedung Depag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahdi menyatakan, penentuan keberangkatan jamaah haji Rabu 26 Maret 2008. Mereka harus secepatnya mentransfer uang ke bank yang ditunjuk pemerintah.
Sistem baru ini diperkenalkan pemerintah mulai tahun ini dengan istilah first served, yang antre duluan ya dilayani duluan. Yang transfer uang muka lebih dulu, diprioritaskan dapat kursi.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Departemen Agama M Mansyur, porsi calon jamaah haji khusus sebanyak 16 ribu.
"Kalau nanti masuk 16 ribu ke atas maka akan masuk daftar tunggu. Kalau memang ternyata sudah penuh maka bisa pergi haji pada tahun berikutnya," jelas Mansyur.
(nik/nrl)











































