"Ya saya istighfar saja," kata Farella sembari tersenyum usai pelantikannya di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2008).
"Sekarang banyak jaksa yang tidak mau mengantor di Gedung Bundar (kantor Jampidsus), Pak Farela kok mau?" tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengaku cukup intens mengikuti kasus dugaan suap jaksa Urip yang berbuah pencopotan seniornya, Kemas Yahya Rahman dan M Salim itu.
"Tapi kalau yang terakhir-terakhir ini (soal pencopotan Kemas dan Salim) saya tidak mengikuti," elaknya.
Farella pun berjanji akan bekerja sebaik-baiknya. Apalagi saat ini bagian tindak pidana khusus tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Ya saya akan bekerja sesuai yang digariskan, sesuai poksi (tugas pokok dan fungsi). dan kepja (keputusan jaksa agung)," ujar pria asal Klaten ini.
Bukan Wajah Baru
Pria 52 tahun ini sebenarnya bukan wajah baru di Gedung Bundar. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Jampidsus pada tahun 1994 hingga 1997. Dia juga pernah menjadi Kabag Pengembangan dan Penelitian Jampidsus pada kurun waktu 2001 hingga 2002.
Farella mengawali karirnya sebagai jaksa di DKI Jakarta pada tahun 1980 sampai 1990. Dia kemudian diangkat menjadi Kaasubdit Ekonomi dan Intelijen di Kejari Kota Semarang, Jawa Tengah sejak tahun 1991 hingga 1993.
Dia juga pernah menjadi Staf Pengembangan Kejagung (1997-1999), Pengkaji pada Bagian Pidana Umum Kejati DKI (1999-2000), Asbin (asisten pembinaan) Kejati Papua (2002-2003), Kabag Pengembangan Kejagung (2003-2004), Kajari Cibinong, Jawa Barat (2005-2006), Kajari Kota Semarang (2006-2007) dan Wakil Kajati Bengkulu (2007-Maret 2008)
(fiq/nrl)











































