Seorang sopir bus yang membuat laporan bohong bahwa dia telah melihat Kastari diganjar hukuman 21 bulan penjara. Demikian dilansir channelnewsasia.com, Selasa (25/3/2008).
Sopir bus MRT berusia 49 tahun itu, Ng Hang Hai, membuat laporan palsu pada 1 Maret 2008 sebelum pukul 8 malam. Dia memutar nomor 999 dari flatnya di Blok 124 Bedok Reservoir Road.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ng menyatakan, dia sedang menyetir bus bernomor 851 dekat Akademi Polisi lama sekitar pukul 8 malam ketika seorang mirip Kastari itu menaiki busnya.
Ng bilang pada polisi pria itu tak memiliki uang dan meminta agar bisa menumpang dengan gratis. Ng mengizinkan pria itu naik dan menurunkannya di Lentor Avenue, di seberang stasiun Seletar.
Karena laporan inilah petugas keamanan diterjunkan untuk mencari Kastari di area tersebut.
Dalam persidangan, Ng mengakui bahwa dia membuat kisah itu dengan harapan dia mendapatkan imbalan uang bila Kastari tertangkap.
Kisah ini masih berlanjut. Ng lalu pergi ke stasiun polisi Bedok untuk memberikan laporan yang berbeda. Kali ini dia mengklaim, sebelum pria itu naik ke busnya, pria itu naik motor bernopol SR 1657 H. Pria itu menyusuri Thomson Road dan berhenti di pemberhentian bus tempat dia naik ke bus Ng.
Polisi lalu menelusuri pemilik motor tersebut, hingga ditemukanlah seorang kurir bernama Hong Bok Leng. Saat diperiksa, Hong menyangkal cerita Ng. Rupanya, Ng membawa-bawa nama Hong karena sebal pada Hong yang telah membuatnya silau saat Ng menyetir bus sepanjang Victoria Street akhir Februari lalu.
Ng mengaku dia berbohong pada 4 Maret ketika dia diperiksa intensif di kantor polisi Ang Mo Kio. Jaksa Wendy Yap menyatakan, laporan Ng telah membuat waktu aparat yang berharga terbuang percuma. Sedangkan hakim Hoo Sheau Pheng menyatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Ng dipicu oleh keserakahan dan kedengkian.
(nrl/fiq)











































