Fahmi Idris Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor

Fahmi Idris Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2008 10:31 WIB
Fahmi Idris Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek fiktif Depnakertrans. Eks Menakertrans ini pada pekan lalu telah dipanggil namun belum memenuhi.

Fahmi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan MSM Manihuruk dan Kepala Sub Direktorat Tata Laksana dan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan Suseno Tjipto Mantoro, di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2008).

Fahmi yang mengenakan kemeja batik ungu ini memberikan keterangan karena diduga mengetahui proyek investigasi audit penarikan dan pemanfaatan dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di 46 Dinas Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini merugikan negara Rp 6,1 miliar. Kedua terdakwa diduga memperkaya diri dengan menerima dana dari proyek. Suseno diduga menerima Rp 3 juta sedangkan Manihuruk Rp 1, 4 miliar.

Sidang yang diketuai majelis hakim Martini Marjah sedang mendengarkan keterangan Fahmi.

(mly/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads