"Memang kami dulu pernah membentuk pokja untuk membahas masalah ini dengan pemerintah. Tapi saat itu banyak menemui kendala, jadi belum turun Keppresnya," ujar Sekjen HDCI DKI Jaya Anom H Reksodirdjo kepada detikcom, Selasa (25/3/2008).
Anom mengaku belum tahu, sampai di mana saat ini perkembangan pokja tersebut. Namun dia mengungkapkan, keinginan agar para bikers Harley masuk jalan tol, sepengetahuannya memang belum direstui pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jalan tol di luar negeri seperti di Malaysia, Singapura ataupun Thailand cukup luas, bisa mencapai 4 lajur. "Sehingga tidak menjadi persoalan Harley masuk jalan tol. Di tiga negara itu juga, Harley boleh masuk jalan tol," tukasnya.
Anom mengatakan, permintaan Harley masuk jalan tol didasarkan atas keamanan dan kenyamanan berkendara bagi pemilik sepeda motor mewah tersebut mengingat kondisi jalan di Jakarta yang padat dan macet.
"Memang dalam kondisi macet mesin menjadi cepat panas sehingga dikhawatirkan akan mengalami over heating (panas). Tapi sekali lagi, ini bukan jadi pembenaran bagi kami agar bisa masuk tol," urai Anom.
Sebab, motor Harley menggunakan mesin berkapasitas besar di atas 1.000 CC dengan berat sekitar 350 kg. Spesifikasi itu menuntut ruang yang memadai terutama untuk perjalanan jarak jauh demi keselamatan pengendaranya.
Selama ini motor Harley bisa masuk jalan tol jika diiringi petugas patroli saat acara touring yang diikuti oleh anggota-anggota klub motor gede tersebut. Di luar touring, bikers Harley tak bisa melenggang bebas di tol.
Namun konvoi pengendara moge Harley di jalan tol dengan pengawalan petugas masih menimbulkan kontra, terutama dari pihak Jasa Marga. Sebab, mereka kerap tidak membayar jasa tol. (mar/nrl)











































